Standard Penilaian berdasarkan PERMENDIKNAS NO. 20 TAHUN 2007

  • Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
  • Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional;
  • Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik;
  • Penilaian dapat berupa ulangan dan atau ujian.

Detail Materi Kuliah dapat di Unduh dalam link berikut ini: Standard Penilaian berdasarkan PERMENDIKNAS NO. 20 TAHUN 2007

Leave a comment